Revisi UU Pers: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Artikel ini menyoroti revisi UU Pers yang diajukan IMO-Indonesia, tantangan yang muncul, risiko pasal karet, serta jalan tengah menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab pers. Revisi UU Pers diperdebatkan: perlukah? Cari tahu tantangan, risiko, dan solusi agar kebebasan pers tetap terjaga di tengah arus media online.

Sep 25, 2025 - 23:42
Sep 25, 2025 - 23:49
 0  1
Revisi UU Pers: Menjaga Keseimbangan antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Pernahkah kamu merasa bingung membedakan berita asli dengan hoaks? Atau menemukan “media” yang isinya hanya gosip tak jelas? Fenomena ini makin sering terjadi seiring menjamurnya media online. Inilah yang membuat IMO-Indonesia mengusulkan revisi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Namun, di balik niat baik untuk memperbaiki ekosistem media, ada kekhawatiran besar: jangan sampai kebebasan pers yang sudah susah payah diperjuangkan di era reformasi justru dipangkas. Mari kita bahas dengan santai, agar kita semua paham bahwa isu ini bukan hanya urusan jurnalis, tapi juga masa depan demokrasi.


Latar Belakang

UU Pers lama dibuat tahun 1999, saat internet masih barang mewah. Kini, dengan lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, aturan itu jelas butuh penyesuaian. IMO-Indonesia menilai tanpa revisi, media online akan terus jadi “rimba liar” yang sulit dikontrol.


Usulan Revisi

  • Pengaturan media online yang lebih ketat. Supaya tidak ada lagi media gadungan.

  • Perlindungan hukum bagi wartawan digital. Agar jurnalis tidak jadi korban pasal UU ITE.

  • Penyelesaian sengketa lebih efektif. Termasuk mekanisme adil antara publik dengan media.


Tantangan dan Risiko

Namun, revisi juga menyimpan risiko. Jika aturan dibuat tanpa partisipasi luas, bisa muncul:

  • Sensor terselubung. Media dipaksa tunduk pada kepentingan penguasa.

  • Matinya media kecil. Aturan terlalu rumit bisa membuat media independen gulung tikar.

  • Munculnya pasal karet. Yang bisa dipakai untuk menjerat siapa pun.


Jalan Tengah

Revisi bukan berarti buruk. Tapi harus ada keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Solusi yang bisa ditawarkan:

  • Libatkan Dewan Pers, organisasi jurnalis, akademisi, dan publik secara aktif.

  • Pastikan revisi lebih fokus pada perlindungan jurnalis dan peningkatan kualitas media, bukan pembatasan.

  • Terapkan mekanisme verifikasi media online yang transparan, tanpa memberatkan media kecil.


Penutup dan CTA

Kita butuh pers yang bebas sekaligus bertanggung jawab. Revisi UU Pers bisa jadi peluang besar, tapi juga ancaman nyata.

Mari kita kawal proses ini. Jangan hanya jadi penonton. Suara kita sebagai masyarakat harus ikut terdengar, agar kebebasan pers tetap terjaga, dan informasi yang kita terima semakin berkualitas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow