Kenaikan Gaji ASN 2025: Dari Kertas Perpres ke Realitas di Kantong — Apa yang Perlu Kita Cermati

Artikel ini membedah bagaimana Perpres 79/2025 mengatur kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara. Dijelaskan isi kebijakan, permasalahan di lapangan, dan sikap Menkeu Purbaya. Artikel menutup dengan rekomendasi solusi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan di dompet, bukan hanya di berita. Perpres 79 Tahun 2025 mengatur kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai Oktober 2025. Tapi kapan benar-benar cair? Artikel ini membedah isi kebijakan, tantangan teknis, hingga solusi agar masyarakat ikut mengawal implementasinya.

Sep 29, 2025 - 18:54
 0  4
Kenaikan Gaji ASN 2025: Dari Kertas Perpres ke Realitas di Kantong — Apa yang Perlu Kita Cermati

Kamu pernah berpikir: “Bagus kalau gaji ASN naik, tapi kapan saya benar-benar pegang uangnya?” Itulah pertanyaan yang muncul setelah pemerintah mengesahkan Perpres 79 Tahun 2025, yang menyebut kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara sebagai bagian dari program prioritas. Tapi kenyataannya, walau regulasi sudah ada, prosesnya masih berjalan di tahap kajian dan revisi mekanisme oleh Kementerian Keuangan. Apakah ini pertanda kenaikan nanti terlambat, atau malah berubah lebih kecil dari harapan? Mari kita bedah sisi teknis, tantangan di lapangan, dan bagaimana masyarakat bisa ikut memastikan kebijakan ini benar-benar menguntungkan.


Isi Kebijakan: Apa yang Resmi Sudah Diatur

  • Perpres 79/2025 mulai berlaku setelah diundangkan tanggal 30 Juni 2025, sebagai pemutakhiran dari RKP 2025 yang sebelumnya diatur oleh Perpres 109/2024.

  • Di dalam lampiran Perpres, salah satu “Program Hasil Terbaik Cepat” adalah menaikkan gaji ASN, TNI/Polri dan pejabat negara, dengan prioritas sektor guru, kesehatan, penyuluh, dan dosen.

  • Kenaikan akan diberlakukan mulai Oktober 2025, dengan pencairan rapel dari Oktober dan November mulai dibayar November 2025.

  • Persentase kenaikan: Golongan I & II sekitar 8%, golongan III sekitar 10%, golongan IV sekitar 12%.


Realitas yang Harus Dihadapi

  1. Ketergantungan pada Keputusan Anggaran & Sumber Pembayaran
    Kenaikan gaji angkanya besar-besaran jika dikalikan ribuan atau jutaan pegawai. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran ada—tidak mengorbankan program lain, tidak menyebabkan defisit berlebih. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa hal ini masih ditinjau ulang.

  2. Implikasi Inflasi dan Biaya Hidup Lokal
    Jika di sebuah kota harga kebutuhan pokok tinggi, kenaikan 8-12% belum tentu cukup untuk menjaga daya beli. Di daerah terpencil bahkan mungkin lebih kecil efeknya karena biaya distribusi dan logistik lebih tinggi.

  3. Ketidakmerataan Pelaksanaan & Regulasi Turunan yang Lambat
    Tidak semua pegawai ASN berada di pusat. Ada perbedaan gap antara daerah maju dan daerah tertinggal. Jika peraturan pelaksanaannya terlambat atau administrasi di daerah lambat, pegawai daerah bisa tertinggal jauh.

  4. Harapan Publik vs Transparansi
    Publik berharap bahwa “pejabat negara” juga ikut mendapat kenaikan, namun pejabat adalah kelompok yang di mata banyak orang dianggap sudah memiliki fasilitas dan penghasilan di atas rata-rata. Jika tidak disertai komunikasi yang baik dan justifikasi, bisa muncul kritik.


Langkah Pemerintah & Sikap Menkeu

  • Purbaya menyatakan bahwa walau Perpres sudah menyebut kenaikan, desain anggaran dan teknis pelaksanaan masih harus dikaji ulang agar kesinambungan fiskal tetap terjaga.

  • Pemerintah juga telah menyisipkan ide “total reward berbasis kinerja”, agar pegawai yang benar-benar bekerja efektif mendapat apresiasi lebih, bukan sekadar kenaikan seragam tanpa mempertimbangkan output kerja.


Solusi Agar Kenaikan Bukan Sekadar Angin

  1. Percepat Peraturan Pelaksana
    Jangan tunggu lama lagi: revisi petunjuk teknis yang menjelaskan siapa yang mendapat apa, bagaimana rapel dihitung, bagaimana tunjangan dan fasilitas ikut atau tidak.

  2. Libatkan Stakeholder Lokal & Fokus Wilayah dengan Kebutuhan Tinggi
    Daerah terpencil, daerah dengan inflasi tinggi atau infrastruktur mahal, harus mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal.

  3. Keterbukaan Data dan Audit Publik
    Setiap instansi pegawai ASN harus mendokumentasikan komponen gaji & kenaikan agar bisa diakses publik. Audit eksternal diperlukan agar tidak terjadi kebocoran.

  4. Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Kebijakan Penyeimbang
    Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja mencegah lonjakan harga pangan, transportasi, dan sektor lain agar kenaikan gaji terasa nyata, bukan justru habis untuk membeli barang pokok.

  5. Evaluasi Tahunan & Mekanisme Penyesuaian
    Jangan biarkan kebijakan ini stagnan. Harus ada evaluasi setahun kemudian: apakah kenaikan ini sudah efektif? Apakah butuh penyesuaian lebih besar? Apakah ada sektor atau golongan yang masih tertinggal?


Kesimpulan

Perpres 79 Tahun 2025 membuka peluang sangat besar bagi jutaan abdi negara: ASN, TNI/Polri, dan pejabat. Janji kenaikan gaji ini bukan sekadar simbol; bila diimplementasikan dengan baik, bisa mengubah kesejahteraan dan kualitas layanan publik. Tapi kalau hanya sampai regulasi tanpa kejelasan teknis, tanpa pengelolaan keuangan yang hati-hati, tanpa transparansi dan pemerataan, maka harapan bisa padam.

Call To Action:
Sebagai masyarakat biasa, Anda memiliki peran: tanya wakil Rakyat Anda tentang detail kenaikan gaji di daerah Anda; pantau berita kebijakan dari kementerian terkait; minta akses informasi publik tentang tunjangan dan angka real kenaikan. Bila kita semua aktif mengawal, kebijakan ini tidak hanya menjadi headline, tapi jadi kenyataan yang terasa di dompet dan kehidupan sehari-hari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow